Sat Binmas Polres Kepulauan Anambas Sosialisasi Tugas Dan Fungsi Linmas

  • Whatsapp

Anggota Linmas usai mengikuti sosialisasi  di Kelurahan Letung

BR.ANAMBAS– Untuk meningkatkan pemahaman anggota Linmas dalam melaksanakan tugas dan fungsi
puluhan anggota Linmas mengikuti pelatihan dan sosialisasi yang dilaksanakan oleh
Satbinmas Polres Kepulauan Anambas di Kelurahan Letung.

Kasat Binmas Polres Kepulauan Anambas AKP Indra J. Malau, S.H., M.Kn mengatakan tujuan sosialisasi ini dalam rangka pembinaan ketertiban masyarakat tentang tugas pokok, fungsi dan peran Linmas.

AKP Indra menambahkan, sosialisasi ini diberikan kepada masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk penanganan bencana, guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, serta kegiatan sosial kemasyarakatan.

“Sosialisasi ini sangat penting dilaksanakan guna menambah wawasan bagi mereka,” ujarnya.

Dalam sosialisasi tersebut, dipaparkan pengertian satuan perlindungan masyarakat yang dapat ditemukan pada Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2009 tentang penugasan satuan perlindungan masyarakat dalam penanganan ketenteraman, ketertiban, dan keamanan penyelenggaraan pemilihan umum pada pasal 1 butir 1.

“Peranan Linmas dilingkungan masyarakat untuk menciptakan keamanan dan ketertiban didalam lingkungan masyarakat sebagai salah satu contohnya yaitu melakukan ronda keliling di desa untuk menghindari pencurian dan juga mendata orang yang bukan warga desa tersebut,” tuturnya.

Editor: RAMDAN

Pos terkait

Comment