Wakapolres Kepulauan Anambas Kompol Hendrianto memberikan sanksi kepada anggota yang melanggar disiplin
BR.ANAMBAS– Tidur saat melaksanakan piket jaga dan tidak menjalankan sholat subuh bagi personil Polres Kepulauan Anambas langsung diberikan sanksi tegas.
Hal ini dilakukan
dalam upaya meningkatkan disiplin dan kinerja personil.
Penegasan ini disampaikan Wakapolres Kepulauan Anambas Kompol Hendrianto, S.H, M.H, saat memberikan arahan dan tindakan disiplin kepada personil yang tidur saat jaga.
Wakapolres Kompol Hendrianto mengatakan, tidur pada saat melaksanakan piket dan tidak melaksanakan sholat subuh ini suatu pelanggaran serius. Dan sebagai indikator penurunan disiplin di kalangan anggota kepolisian, khusunya personil yang melaksanakan piket.
” Mereka diberi tindakan berupa lari, push up , Azan dan iqomat menghadap bendera secara bergantian,” tegas Wakapolres saat memberikan sanksi kepada personil yang melanggar disiplin.
Kompol Hendrianto mengingatkan, sanksi yang diberikan diharapkan menjadi pengingat dan motivasi bagi personil lainnya untuk senantiasa menghargai kedisiplinan waktu dan mendorong etos kerja yang lebih baik, dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
“Sikap disiplin merupakan nilai utama yang harus dimiliki oleh setiap personil kepolisian. Tidak hanya penting dalam meningkatkan kinerja, tetapi juga sebagai contoh positif yang harus ditunjukkan kepada masyarakat,” ujar Wakapolres.
Sementara itu AKBP Apri Fajar Hermanto, S.I.K., menegaskan, tindakan serupa akan terus diberlakukan kepada semua personil Polres Anambas yang melanggar aturan. ini sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
” Kejadian ini juga menjadi pengingat tentang pentingnya kedisiplinan di lingkungan kerja, terutama bagi institusi yang menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum dan ketertiban masyarakat, seperti Kepolisian Republik Indonesia,” tegas Kapolres.
AKBP Apri menegaskan kembali, kedisiplinan dan tanggung jawab merupakan pondasi utama membentuk integritas seorang anggota kepolisian dalam menjalankan tugasnya, memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan prima kepada masyarakat.
” Diharapkan, melalui tindakan disiplin ini, kedisiplinan dan profesionalisme anggota Polres Kepulauan Anambas akan terus meningkat, sehingga dapat lebih optimal dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka sebagai pengayom dan pelindung masyarakat.” Tutupnya.
Editor: Rony
Comment