PMII Minta Kejari Bintan Usut Pembangunan Gedung PICU Dan NICU RSUD Bintan, Diduga Dikerjakan Asal Jadi

  • Whatsapp

Ketua Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PK PMII) STAIN Sultan Abdurrahman Kepri Eprizal Diansyah. (f.PMII)

BR.BINTAN-Pembangunan dua gedung RSUD BIntan NICU dan PICU yang menelan anggaran lebih kurang Rp 7 Miliar diduga tidak sesuai dengan pengerjaannya.

Bacaan Lainnya

Kondisi dua bangunan yang dikerjakan
menggunakan APBD Bintan Tahun 2022 tersebut,kondisi bangunan banyak mengalami kerusakan dan retak- retak.

Anggota PMII Tanjungpinang Bintan telah meninjau untuk melihat langsung kondisi gedung di RSUD Bintan yang kondisinya memprihatinkan.

” Beberapa hari lalu anggota kita mengecek langsung kondisi bangunan itu, terdapat kerusakan pada konstruksi bangunan itu, banyak retak- retak pada tiang dan dindingnya,” ujar Ketua Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PK PMII) STAIN Sultan Abdurrahman Kepri Eprizal Diansyah kepada BR,Ahad (1/10).

Ia mengatakan, berdasarkan data LPSE Bintan pembangunan yang menelan anggaran APBD tahun 2022 yang di cairkan dalam dua kali tahapan pembangunan, pertama Rp 3,3 Miliar untuk pembanguan PICU yang di kerjakan oleh CV Jastindo Gradana dan pencairan kedua Rp 3,8 Miliar untuk pembangunan NICU oleh CV Beton Pratama dengan total anggaran sebesar sebesar Rp 7 Miliar.

” Kondisi bangunan itu, kami melihat tidak sesuai dengan kualitasnya.
Miris kita melihatnya, kualitas dari pembangunan Pediatric Intensive Care Unit (PICU) dan Neonatal Intensive Care Unit (NICU) di RSUD Bintan, kami rasa tidak sesuai dengan besar anggaran yang dikeluarkan,sebab sebelum digunakan terdapat banyak retak di kontruksi bangunannya,” paparnya.

Ijal juga menduga pembangunan gedung PICU dan NICU itu cenderung dibangun asal-asalan dan menggunakan bahan yang tidak berkualitas.
Dan tidak layak untuk digunakan.

Sebagai warga anggota pergerakan, agen of change dan agen of control sosial,
Ijal menegaskan, akan selalu mengamati dan mengawasi kinerja dan kebijakan pemerintah.

” Atas temuan ini kita minta kepada aparat penegak hukum Kejari Bintan untuk mengusut tuntas terhadap kejanggalan pembangunan dua gedung di RSUD Bintan ini. Diduga telah terjadi penyelewengan anggaran dalam pembangunannya,” tegas Ijal.

Kepala Dinas Kesehatan Bintan Gama saat dikonfirmasi mengatakan, jika dua gedung RSUD itu dikerjakan pada tahun 2022 lalu.

Terkait dengan kondisi bangunan itu,Gama menyarankan agar mengkonfirmasi langsung ke pimpinan RSUD Bintan.

” Itu pengerjaannya di RSUD, jadi mereka yang bisa menjelaskannya” ujar Gama mengakhiri.

Sementara itu,hingga berita ini dimuat  pihak RSUD Bintan dan dua perusahaan yang mengerjakan proyek belum bisa dikonfirmasi.

Penulis: Ramdan

Pos terkait

Comment