Sekda Zulhidayat: Kasus Perdagangan orang Di Tanjungpinang Belum Ada,Namun Perlu Pencegahan

  • Whatsapp

BR.TANJUNGPINANG – Sekretaris Daerah (sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama tim Gugus Tugas (Gustu) pencegahan tindak pidana perdagangan orang (PTPPO) kota Tanjungpinang,Rabu (23/11).

Sekretaris Daerah, Zulhidayat mengatakan tindak pidana perdagangan orang ini memerlukan langkah-langkah pencegahan dan penanganan secara menyeluruh dan terpadu dengan melibatkan semua pihak, baik pemerintah masyarakat maupun stakeholders terkait.

Di kota Tanjungpinang belum ditemukan kasus tindak pidana perdagangan orang, tetapi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih ada terjadi.

“Ini PR bagi kita, bagaimana menurunkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di kota Tanjungpinang,” ujarnya.

Melalui pertemuan lintas koordinasi ini, Sekda berharap, dapat merumuskan langkah-langkah apa yang harus di lakukan untuk pencegahan tindak pidana perdagangan orang dan penurunan kasus kekerasan terhadap perempuan serta anak.

Meski belum adanya kasus TPPO di Tanjungpinang, tentu saja tidak boleh terlena, tapi
harus melakukan upaya-upaya pencegahan sehingga betul-betul itu tidak terjadi.

“Pertemuan ini sangat penting bagaimana kita merumuskan langkah-langkah pencegahan TPPO di kota Tanjungpinang,”ujarnya.

Terkait upaya penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak, sekda mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kerja keras DP3APM selama ini, yang telah melakukan langkah-langkah dan juga menyediakan rumah perlindungan korban di UPTD PPA di Jalan Ahmad Yani.

“Saya pikir ini upaya nyata yang dilakukan pemko dalam rangka melindungi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak,”ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang, Rustam menyebutkan dari data di UPTD PPA kota Tanjungpinang tercatat, untuk kasus kekerasan terhadap perempuan pada 2022 sampai bulan Oktober berjumlah 38 kasus dan kekerasan berjumlah 76 kasus anak sebagai korban dan 14 anak sebagai pelaku.

“Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan di 2022 sedikit menurun dibandingkan pada 2021, namun kekerasan anak cenderung lebih meningkat dibanding 2021,”ujarnya.

Sedangkan untuk kasus TPPO sampai saat ini belum ada laporan atau pengaduan yang masuk dan terdata di UPTD PPA kota Tanjungpinang,” Tutupnya.

Penulis :Firdaus

Pos terkait

Comment