BR.TANJUNGPINANG – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang kembali melaksanakan fasilitasi sertifikasi halal bagi 50 orang pelaku usaha industri kecil menengah (IKM) di kota Tanjungpinang.
Kegiatan tersebut, dibuka Walikota Tanjungpinang, Rahma, ditandai dengan pengalungan tanda peserta, yang berlangsung di hotel comforta Tanjungpinang.
Walikota Rahma menyampaikan bahwa kota Tanjungpinang merupakan salah satu tujuan wisata di Kepri dengan segala kekayaan ragam kuliner bercita rasa.
Hal itu, tentunya menjadi peluang bagi kita semua, memanfaatkan beragam potensi kota menjadi lumbung pergerakan ekonomi lokal.
Kegiatan fasilitasi sertifikasi halal ini, juga memiliki makna yang sangat penting dan patut kita apresiasi, karena menjadi bentuk nyata dukungan pemerintah memastikan setiap produk-produk pangan yang beredar di pasaran telah terjamin halal oleh lembaga resmi yakni badan penyelenggara jaminan produk halal setelah difatwakan MUI.
“Perhatian dan fasilitas yang diberikan Pemko ini tentu tidak lain untuk mendorong dan mendukung penuh geliat ekonomi masyarakat yang digerakkan oleh IKM. Sertifikasi produk ini menjadi hal penting yang kita dorong untuk terus dikembangkan,” ujarnya.
Untuk itu, Rahma berharap kepada para peserta agar mengikuti rangkaian pelatihan sistem jaminan halal ini dengan sebaik-baiknya.
Manfaatkan kesempatan ini untuk menggali ilmu yang diberikan narasumber. Sekembali dari pelatihan ini membawa pemahaman baru, lebih bersemangat, lebih terbuka, dan memiliki daya saing untuk giat berusaha.
“Jadilah motor penggerak munculnya inovasi dan kreativitas untuk menghasilkan produk-produk yang berkualitas sesuai standarnya. Pastikan produk dalam negeri mampu jadi tuan rumah di negeri sendiri,”ujarnya.
Dalam laporannya, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang, Riany mengatakan pelatihan yang diikuti 50 orang peserta dari anggota sentra IKM makanan ringan di kecamatan Tanjungpinang Timur ini berlangsung selama dua hari, mulai 4 hingga 5 November 2022.
Para peserta akan diberi materi dari narasumber yang berasal dari LP POM MUI Kepri dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kepri.
“Mudah-mudahan kegiatan ini memberikan manfaat yang nyata bagi pelaku usaha IKM dan UKM di kota Tanjungpinang,” Tutupnya.
Penulis :Firdaus.
Comment