BR. KEPRI – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengikuti Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) di Hotel Redtop, Jakarta.
Sekda Adi Prihantara menyebutkan, selain melaksanakan amanat UU Nomor 14 tahun 2008, Keterbukaan Informasi Publik juga merupakan pengejawantahan salah satu misi Pemprov Kepri.
Yakni melaksanakan tata kelola pemerintahan yang bersih, terbuka dan berorientasi pelayanan.
Ia menjelaskan inovasi pelayanan informasi publik dalam masa pandemi Covid-19 yang dilakukan Kepri tidak terlepas dari Inovasi, program kerja, strategi, rencana aksi, dan kebijakan.
“Diantaranya Inovasi Advokasi Pemprov Kepri ke Pemerintah Pusat dalam yaitu mengusulkan pembangun Rumah Sakit Khusus Infeksi Galang, kemudian menjadi pelopor untuk membuat kebijakan dalam melibatkan seluruh Rumah Sakit yang ada di Kepulauan Riau untuk penanganan Covid-19, pemberian Hadiah bagi Masyarakat agar bersedia di-tracing covid-19, aksi cepat tanggap dengan menggalang 6 juta masker, 2 unit PCR , 200 ribu liter Hand sanitizer, 100
unit oksigen konsentrat, serta membuat Desa Tangguh dan Sekolah Tangguh, dan RT/RW Tangguh” paparnya.
Adi menyampaikan pada tahun 2022 ini, Provinsi Kepri menargetkan akan melakukan 2 lompatan kategori pada monev KIP dari ‘Cukup Informatif’ menjadi ‘Informatif’.
“Untuk itu Pemerintah Provinsi Kepri berkomitmen untuk memberikan peningkatan anggaran untuk Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau dalam rangka mendukung tupoksi Komisi Informasi Provinsi Kepri” jelasnya.
Comment