BR. TANJUNGPINANG – Seorang pelaku pencurian motor (Ranmor) inisial S, nyaris jadi bulan-bulanan warga, setalah kepergok hendak mencuri sepeda motor di Warung Bakso Barokah Jalan Raja Haji Fisabililah,Tanjungpinang, Selasa (25/10).
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Ronny Burungudju mengungkapkan kronologis kejadian berawal pada saat korban RP pemilik motor Yamaha Mio BP 4249 WA beristirahat di depan ruko Warung Bakso Barokah.
“Namun tiba-tiba teman korban mengatakan sepeda motor milik korban dibawa oleh siapa, kemudian korban melihat motornya didorong oleh pelaku,” ujarnya.
Saat itu, korban langsung mengejar pelaku yang mendorong sepeda motornya. Melihat korban datang, pelaku pun kabur meninggalkan sepeda motor korban.
“Infonya pelaku kabur ke semak-semak didekat TKP. Dan ketika warga melakukan pencarian, akhirnya pelaku S berhasil diamankan dan langsung diserahkan ke Mapolres Tanjungpinang,” ujarnya.
Untuk proses lebih lanjut kata Ronny, saat ini pelaku ditetapkan sebagai tersangka pencurian dan disel di tahanan Mapolresta Tanjungpinang.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP Tentang Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Penulis :Firdaus
Comment