Mobil Boks Sosro Diamankan di Polresta Tanjungpinang diduga melansir BBM Solar Subsidi.
(F FIRDAUS)
BR.TANJUNGPINANG – Polisi mengamankan mobil Boks Merk Mitsubishi BP 8087 TA milik perusahaan minuman Sosro di SPBU KM.8 atas Jalan Raja Haji Fisabililah Tanjungpinang, Sabtu (24/9).
Informasi yang diperoleh, mobil perusahaan ini diamankan Polisi karena diduga melangsir Solar subsidi dari SPBU tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Ronny Burughuju membenarkan pengamanan Mobil Box milik perusahaan itu.
Kejadiannya katanya, bermula saat mobil Sosro yang dikendarai seorang laki-laki yang belum diketahui identitasnya itu mengisi solar subsidi sebanyak 2 trip di SPBU KM.8 atas Jalan Raja Haji Fisabililah Tanjungpinang.
Kemudian solar itu diduga kembali disuling (dipindahkan-red) terduga pelaku di kediamannya di sekitar KM 8 Tanjungpinang.
Keesokan harinya, mobil Sosro tersebut kembali mengisi BBM Solar Subsidi di SPBU yang sama.
Namun saat mengisi BBM dengan jumlah yang tidak wajar itu, langsung diamankan anggota Satreskrim Polresta Tanjungpinang.
“Benar sudah Kami amankan, laporannya kita pelajari dahulu. Nanti kita ekspose ke teman-teman media,” ujarnya.
Saat ini satu unit mobil boks Sosro itu terlihat terparkir di halaman Mapolresta Tanjungpinang.
Penulis:Firdaus
Comment