BAROMETERRAKYAT.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo pembuka rapat terbatas (ratas) dengan topik bahasan pengalihan kewenangan pengelolaan taman nasional laut yang dilaksanakan. Rabu (30/3) di Kantor Presiden, Jakarta
Sebagai negara kepulauan, keindahan taman laut yang dimiliki Indonesia sangat luar biasa dan harus dijaga serta dilestarikan. Sebab menjaga taman laut bukan hanya melestarikan keanekaragaman hayati namun juga mendatangkan manfaat ekonomi bagi masyarakat di wilayah pesisir.
Presiden meminta agar masalah pelestarian taman nasional laut menjadi perhatian semua kementerian dan lembaga.
Presiden juga menyatakan perlu ada satu Kementerian yang memegang tanggungjawab, diberi kewenangan dalam perlindungan, konservasi, pengelolaan taman bawah laut.
“Saya tekankan pentingnya sinergi antar kementerian dan lembaga, antara Kementerian Kelautan dan Perikanan yang mengelola konservasi perairan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Pariwisata”, kata Presiden.
Presiden menyampaikan Lebih lanjut bahwa Indonesia telah memiliki 7 (tujuh) Balai Taman Nasional (BTN) yang mengelola sekitar empat juta hektare Taman Nasional Laut(TNL), yaitu BTN Kepulauan Seribu, BTN Wakatobi, BTN Takabonerate, BTN Karimun Jawa, BTN Bunaken, BTN Togian, dan Balai Besar TN Teluk Cendrawasih.
Presiden menginstruksikan agar Kementerian Pariwisata memberi sentuhan pada penyiapan taman laut sebagai destinasi wisata dan memperkuat promosinya.
Presiden juga berpesan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Pemerintah Daerah agar di kawasan pesisir terutama anak-anak kita juga harus dididik untuk mencintai laut, mencintai bahari sehingga ikut menjaga dan merawat taman laut serta ekosistemnya.
Presiden meminta agar pengelolaan Taman Nasional Laut dipersiapkan dengan baik. Jika diputuskan nantinya ada pengalihan maka disiapkan soal implikasi anggaran, SDM, aset dan sebagainya.
“Sehingga bisa segera bekerja untuk membuat perlindungan, pengelolaan, dan pemanfaatan Taman Nasional Laut makin baik”, kata Presiden.(REDAKSI)
Comment