Muspida Plus Karimun Musnahkan Sabu Total Seberat 592,84 gram

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, KARIMUN – Muspida plus Karimun musnahkan sabu total seberat 592,84 gram, Shabu dimusnahkan dengan cara dimasukkan semua barang bukti kedalam ember yang berisi air panas dan dibuang kedalam safety tank. Rabu (30/3)

Adapun barang bukti yg dimusnahkan satu paket narkotika jenis shabu seberat 245,3 gram, satu paket narkotika jenis shabu seberat 238,67 gram, satu paket narkotika jenis shabu seberat 54,8 gram, satu paket narkotika jenis shabu seberat 54,07 gram.

Sementara itu Amalia Sari, SH mengatakan bahwa saat ini kasus penangkapan narkoba tanggal 09 Maret 2016 dengan tersangka Azhar bin Arifin masih dalam proses hukum, namun di musnahkan barang bukti jenis sabu karena takut akan terjadi penyelewengan terhadap sabu yang sudah di tahan.

“Pemusnahan ini dirasa perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan sabu tersebut disisakan sedikit untuk barang bukti saat persidangan dan laboratorium,” ungkapnya

Pos terkait

Comment