Warga Desa Pulau Batang Amankan KM. Armada Salvage 8 di Perairan Pulau Biru

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM. LINGGA. Akibat aktivitasnya yang meresahkan masyarakat, KM. Armada Salvage 8. berhasil di amankan Warga Desa Pulau Batang di perairan pulau Biru Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga. Kapal yang diamankan pada hari Kamis, 24 Maret 2016 pukul 14.00 wib.

Saat penangkapan yang dilakukan oleh Kepala Desa dibantu Kapol Pos Tajur Biru, BPD dan kepala dusun. karena mendapatkan laporan dari warga, akibat aktifitas pengambilan bangkai kapal tua yang meresahkan warga di perkirakan baru dua hari aktivitas sudah berhasil mengangkat besi hampir 50 ton .

“Kita dapat laporan masyarakat, karena resah akibat aktivitas kapal, saya sebagai kepala desa memiliki tanggung jawab,” ungkap Nurdin Kepala desa Pulau batang saat di jumpai awak media, sabtu (26/03/2016) sore.

Selain itu ia juga mengatakan, Menurut keteranngan Kapten, kapal yang beroperasi di Pulau batang dari PT. Armada Kirana, kapalnya dari cina penanggung jawab Robert Pramana dari jakarta.

Menurutnya, berdasarkan pengecekan surat-surat sebenarnya wilayah operasinya di wilayah kelurahan tanah abang di kota batam, akan tetapi di kerjakan di pulau pompong desa pulau batang.

“Masyarakat bayak permintaannya, ada yang mintak di kembalikan besinya dan ada yang meminta ganti rugi,” tuturnya

Sementara itu, Jemi Tanukila Kapten Kapal KM. Armada Salvage 8 membenarkan bahwa wilayah operesinya berada di kawasan kelurahan tanah abang di kota batam.

“Kita sudah ada surat izin dari perhubungan laut, tapi kita salah posisi saja,” ungkapnya

Ia juga menambahkan dalam pengoprasian kapal, terdiri 18 Anak Buah Kapal (ABK) dari berkewarganegaraan Cina, sedangkan kewarganegaraan indonesia ada 3 orang.

Pos terkait

Comment