BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. PT Pertamina masih mengkaji penyesuaian harga BBM non subsidi jenis Pertamax menjadi Rp16 ribu per liter.
“Kami masih mengkaji rencana penyesuaian harga pertamax. Seperti operator SPBU lainnya, harga BBM non subsidi mengikuti formula harga yang ditetapkan oleh peraturan di Kementerian ESDM,” kata Vice President (VP) Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fajriyah Usman melansir dari CNNIndonesia.com, Senin (28/3).
Sementara itu Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan dalam melakukan kajian, pihaknya juga berkoordinasi dengan stakeholder.
“Sedang kami koordinasikan dengan stakeholder terkait untuk penyesuaian harga pertamax,” kata Irto.
Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menuturkan jika mengacu harga rata-rata minyak mentah US$130/barel, harga penyediaan BBM memang sudah harus mencapai Rp15 ribu-Rp16 ribu per liter.
“Jadi kalau Pertamina menjual dengan harga pasar dan margin yang diatur dalam Permen ESDM No. 20/2021, seharusnya biaya pengadaan BBM pertamina dapat dipenuhi,” kata Fabby.
Menurutnya, meski Pertamina menaikkan harga pertamax dan bahan bakar dengan oktan lebih tinggi, hal itu tidak akan mempengaruhi daya beli masyarakat.
“Pertamax dan bahan bakar dengan oktan lebih tinggi dikonsumsi oleh masyarakat mampu. Saya tidak khawatir dengan urusan daya belinya. Kalau harga BBM dianggap terlalu mahal, kurangi pemakaian kendaraannya dan beralih ke mode transportasi lain. Memang tidak pantas orang mampu BBM-nya disubsidi,” imbuh Fabby.
Comment