Petugas Bea Dan Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 600 Gram Sabu-Sabu Dari Malaysia

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM,BATAM-Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 600 Gram yang dibawa oleh Isa Alik (31) salah seorang penumpang kapal MV Citra Indomas 89 dari Stulang Laut Malaysia,Kamis (17/3) di pelabuhan Internasional Batam Center,sekitar pukul.07.30 Wib.

Modus yang dilakukan oleh pelaku menyembunyikan barang haram tersebut di dalam telapak sepatu yang dipakainya pada bagian kanan 300 Gram dan bagian kiri 300 Gram.

Bacaan Lainnya

Sekitar pukul 07.15 Wib kapal ferry MV Citra Indomas 89 tiba di pelabuhan ferry internasional Batam Center.Selanjutnya para penumpang melakukan stamp paspor bagian kedatangan penumpang.Petugas Bea dan Cukai dibantu petugas Dit Pam BP Batam melakukan pemeriksaan seluruh penumpang dan barang bawaan penumpang.

Saat melewati X Ray, ada terlihat benda yang mencurigakan pada sepatu pelaku.Saat dilakukan pemeriksaan petugas terdapat sabu-sabu pada kedua sepatu yang dipakai oleh pelaku yang akan diselundupkan ke Batam. Barang haram tersebut dikemas cukup rapi dengan kantong plastik hitam dan dimasukkan didalam telapak sepatu sport bertuliskan super.

Setelah melakukan pemeriksaan petugas Bea dan Cukai membawa pelaku ke kantor Bea dan Cukai Batu Ampar guna pemeriksaan lebih lanjut.

Petugas mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 600 Gram berikut sepasang sepatu yang digunakan oleh pelaku untuk menyembunyikan sabu-sabu tersebut.

Dari pengakuan pelaku,ia sudah berulang kali berhasil menyelundupkan barang haram tersebut ke Batam.

Sampai berita ini di posting,belum ada penjelasan resmi dari pihak Bea dan Cukai Kota Batam.(RAMDAN)

Pos terkait

Comment