Tim F1QR Lanal Batam Gagalkan Penyelundupan Burung Kacer Dari Malaysia

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, BATAM. Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Batam berhasil menggagalkan penyelundupan satwa (burung) jenis kacer sebanyak 500 ekor, yang diselundupkan dari Malaysia ke Pulau Kasam, Telaga Punggur, Batam, Minggu (28/7).

Selain burung, turut diamankan satu buah speedboat tanpa nama bermesin 40 PK merk Yamaha dimana speed bout tersebut saat pengejaran, pelaku mengkandaskan speed bout tersebut ke daratan pantai.

Bacaan Lainnya

Pada saat Tim F1QR mendekati sasaran tersangka melarikan diri kearah pohon-pohon bakau. Posisi penangkapan pada koordinat 1⁰ 01’ 45” U – 104⁰ 08’ 04” T. Selanjutnya Tim mengamankan barang bukti dan di bawa ke Lanal Batam untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.

Kepada awak media Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Batam, Kolonel Laut (P) Alan Dahlan mengatakan, Tim F1QR Lanal Batam, berhasil menggagalkan penyeludupan Burung dari Malaysia ke Batam menggunakan Speedboat.

Dari penangkapan terhadap Speedboat tersebut di peroleh barang bukti Burung sebanyak 500 ekor.

Dia menambahkan, keberhasilan ini merupakan bukan pertama kalinya yang dilaksanakan oleh tim F1QR Lanal Batam, ini semua berkat informasi dilapangan yang diperoleh maka selanjutnya Tim F1QR bergerak menuju sasaran dan melakukan upaya penyekatan dengan membagi sektor.

Operasi penangkapan penyelundupan satwa (burung) dimulai pada hari Minggu tanggal 28 Juli 2019,

Lebih jauh dikatakan bahwa dari hasil pengumpulan data di dapat keterangan bahwa akan ada Kegiatan Penyelundupan satwa (Burung) dari Malaysia ke Batam melalui Nongsa dan Barelang yang di indikasikan membawa Narkoba, berdasarkan Informasi tersebut Tim F1QR begerak menuju karang galang untuk melaksanakan penyekatan di Jalur yang akan di lewati oleh para pelaku penyelundupan Blburung melalui Karang Galang.

Pada Pukul 04.30 WIB, Tim F1QR Lanal Batam melihat secara Visual dari Arah Telaga Punggur ke Barelang Speedboad Viber dengan kecepatan Tinggi, selanjutnya Tim melaksanakan Jarkaplid.

Setelah ditangkap selanjutnya barang bukti berupa burung jenis kacer sebanyak kurang lebih 500 ekor akan diserahkan ke Badan Karantina Batam untuk diproses lebih lanjut.*

Pos terkait

Comment