Pukul Teman Gegara Mabuk Tuak, Pria di Tanjungpinang Ini Ditangkap Polisi

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Seorang pria bernama Dion Andhika Putra (20 tahun) tega menganiaya temannya inisial SA (19). Penganiayaan terjadi diduga akibat dari pelaku masih mabuk tuak.

Pelaku sudah ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Tanjungpinang setelah menerima laporan dari korban.

Bacaan Lainnya

Pelaku diringkus polisi di rumah mertuanya Jalan Sei Jang Laut, Kecamatan Bukit Bestari, Jumat (5/2/2022) malam.

BACA JUGA: Lima Orang Jadi Korban Robohnya Pasar Ikan Tanjungpinang, Salah Satunya Ibu Hamil

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Awal Sya’ban Harahap menyampaikan, penganiayaan tersebut berawal korban sedang bermain game bersama temannya di depan rumahnya.

Kemudian pelaku datang bersama dengan temannya mengajak korban minum-minuman keras (miras).

“Korban saat itu tidak mau karena tidak ada uang,” ujarnya dalam keterangannya, Sabtu (5/2/2022).

BACA JUGA: Biaya Pengobatan Korban Pasar Ikan Ambruk Ditanggung Pemko Tanjungpinang

Pelaku memaksa korban dan kemudian mengambil dua unit handphone dan sepeda motor korban yang terparkir depan rumah.

Karena terpaksa, korban ikut bergabung, dan pada saat itu pelaku menggadaikan satu unit handphone merk Oppo A5 milik korban untuk membeli tuak.

Pos terkait

Comment