BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang merencanakan akan melakukan pemekaran sejumlah kecamatan dan kelurahan yang ada di Tanjungpinang.
“Kita sudah melakukan kerja sama berdasarkan hasilnya kita akan memekarkan kecamatan menjadi 6, sedangkan kelurahan menjadi 30,” ungkap Riono Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang di Hotel CK Tanjungpinang, saat menghadiri seminar Sosialisasi Sensus Ekonomi, Rabu (16/03/2016) siang
Menurutnya, untuk pemekaran Kecamatan dan Kelurahan tidak bisa dilakukan sekaligus akan tetapi kita lakukan secara bertahap. Ia pun belum memastikan kapan tahapan pemekaran akan di mulai, akan tetapi menyesuaikan dulu dan mensiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di Tanjungpinang.
“Kita sekarang kewalahan untuk menetapkan personil-personil yang yang akan mengisi di Kecamatan atau kelurahan yang akan di mekar,” ujarnya
Selain itu ia juga mengatakan, banyak hal yang harus didudukan dulu sebelum pemekaran itu dilakukan. Perlu pengkajian, dan berkoordinasi di berbagai lintas sektor Pemekaran kecamatan dan kelurahan dilakukan agar mendekat kan pelayanan kepada masyarakat.
“Bayangkan dulu orang tambelan harus mengurus Kartu Tanda Penduduk Di Tanjungpinang di pecahkan di sana menjadi kecamatan, jadi masyarakat Tambelan tidak jauh lagi untuk mengurus KTP, cukup di lakukan di tambelan saja, ini lah contoh untuk pendekatkan pelayanan ke masyarakat,” ungkapnya (SAHRUL)
Comment