BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Wali Kota Tanjungpinang Rahma menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2022 kepada 32 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (31/1) kemarin.
Rahma menyampaikan apresiasi atas segala usaha yang optimal kepada Badan Anggaran DPRD Kota Tanjungpinang, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta kerjasama OPD Kota Tanjungpinang yang terlibat terhadap penyusunan APBD tahun anggaran 2022.
Rahma juga mengucapkan terimakasih kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat karena APBD 2022 dapat disahkan sebagai peraturan daerah tepat waktu
Rahma meminta setelah dokumen anggaran ini diterima, kepada seluruh OPD agar segera mempercepat proses administrasinya.
“Kepada seluruh OPD untuk dapat segera merealisasikan program kegiatan dan sub kegiatan dengan terlebih dahulu melakukan persiapan administrasi berupa penerbitan SK terkait penunjukan pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, bendahara dan pengurus barang dan lainnya,” jelas Rahma.
Rahma berharap dengan penyerahan DPA-SKPD ini adalah sebagai komitmen awal dalam menjalankan tugas.
“Kepada seluruh OPD dan unit kerja Pemerintah Kota Tanjungpinang dapat segera melaksanakan kegiatan dan melakukan penyerapan anggaran belanja berdasarkan target yang telah ditetapkan,” ucapnya.
“Mari kita menjalankan kegiatan yang telah direncanakan dengan efektif, efesien, penuh rasa tanggung jawab, bersungguh-sungguh serta senantiasa memegang teguh prinsip kehati-hatian, transparasi dan akuntabilitas,” imbuhnya.
Berikut Rincian Pagu Anggaran OPD Pemko Tanjungpinang Tahun Anggaran 2022 :
Comment