BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Pemerintah Kota Tanjungpinang mulai melaksanakan vaksinasi booster atau dosis ketiga pada hari ini, Kamis (13/01). Sebanyak 154.242 warga menjadi target sasaran utama penerima booster.
Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Tanjungpinang Elfiani Sandri, menyatakan ada syarat yang harus dipenuhi penerima vaksin booster.
Diantaranya berusia 18 tahun ke atas dan juga sudah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan.
“Jadi yang sudah memenuhi kriteria atau syarat ini, bisa diberikan vaksin booster. Target sasaran sebanyak 154.242 orang, termasuk di dalamnya lansia dan masyarakat 18 tahun ke atas,” ujarnya saat ditemui awak media di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjungpinang.
Ia menjelaskan, selain puskesmas, pada hari ini pihaknya juga membuka sentra vaksinasi booster diantaranya di RSUD Tanjungpinang, Aula Wan Sri Beni kawasan Perkantoran Gubernur Kepri Dompak dan sentra vaksinasi Jalan Bakar Batu.
“Bagi warga yang ingin vaksinasi booster bisa datang langsung ke sentra vaksinasi dengan membawa KTP dan sertifikat vaksin dosis kedua,” ucapnya.
Ia menyampaikan, jenis vaksin yang digunakan, untuk penerima dosis pertama dan kedua Sinovac, akan diberikan vaksin Pfizer. Sedangkan, untuk penerima AstraZeneca, akan diberikan vaksin Moderna.
Ia memastikan vaksin stok vaksin di Tanjungpinang cukup untuk pelaksanaan vaksinasi booster ini. “Stok vaksin booster sudah distribusikan dari Provinsi, jadi aman,” tegasnya.
Comment