BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Tanjungpinang melaksanakan tes wawancara untuk penerimaan anggota baru AJI Kota Tanjungpinang 2021 di Sekretariat AJI Kota Tanjungpinang, Sabtu (18/12).
Dalam tes tersebut, sebanyak 12 orang jurnalis dari berbagai platform media yang ada di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Natuna menjadi pesertanya.
Tes wawancara dilakukan secara langsung dan juga virtual untuk jurnalis yang berada di luar Tanjungpinang.
Seluruh peserta di uji pemahamannya seputar kode etik jurnalistik, integritas dan organisasi.
Ada sembilan penguji dalam tes wawancara ini yakni Ketua AJI Kota Tanjungpinang Jailani, Sekretaris AJI Kota Tanjungpinang Sutana. Selanjutnya, Ketua Majelis Etik Kurnia Syaifullah beserta anggota majelis etik Munirul Ikhwan dan Rico Barino.
Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) AJI Kota Tanjungpinang Andri Mediansyah berserta anggota Humala Nasution. Selanjutnya, Koordinator Bidang Advokasi AJI Kota Tanjungpinang Charles Sitompul, serta anggota biasa Ramdan.
Ketua AJI Kota Tanjungpinang Jailani menyampaikan, tes wawancara ini merupakan tindak lanjut dari aturan AD/ART AJI Indonesia tentang rekruitmen anggota baru AJI Kota Tanjungpinang.
“Ini bagian dari aturan organisasi yang harus dijalankan. Terakhir AJI membuka pendaftaran anggota pada 2019 lalu, sedangkan 2020 ditiadakan karena pandemi COVID-19. Tahun ini merupakan penerimaan anggota ketiga sejak terbentuk 2017 lalu melalui Kongres AJI Indonesia di Surakarta,” ujarnya.
Ia menambahkan, setelah seleksi wawancara ini selanjutnya akan dilakukan pemantauan untuk menggali rekam jejak para peserta. Apabila dalam pemantauan ada pelanggaran kode etik dan bertentangan aturan organisasi, maka peserta tidak bisa diterima sebagai anggota.
“Setelah selesai masa pemantauan kita akan umumkan apakah peserta bisa diterima sebagai anggota baru dan tentunya berdasarkan kesepakatan para penguji,” imbuhnya.*
Comment