BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Polisi melakukan penyelidikan penemuan mayat pria bernama Talmon Pandiangan usia 53 tahun di Kampung Kolam, Jalan Salam RT 01 RW 011 Kelurahan Sei Jang, Jumat (3/12) pagi.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando melalui Kasi Humas Polres Tanjungpinang IPTU Suprihadi menyampaikan, mayat tersebut ditemukan salah seorang warga saat hendak membuang sampah.
Mayat korban ditemukan dalam keadaan telungkup tidak jauh dari pelantar rumah warga.
Setelah penemuan itu, langsung dilaporkan kepada RT setempat dan Bhabinkamtibmas Sei Jang.
Ia menyampaikan, pada saat Tim Identifikasi datang ke TKP benar korban dalan keadaan sudah tidak bernyawa.
“Tentunya akan dilakukan visum luar terhadap korban di RSUD Provinsi Kepri, dan akan dilakukan kordinasi ke pihak keluarga korban,” ujar Suprihadi dalam keterangannya.
“Hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan luka atau tanda kekerasan, dan saat ini Polres Tanjungpinang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” imbuhnya.
Redaksi
Comment