BAROMETERRAKYAT.COM, MEDAN. Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanudin menyampaikan perintah tegas untuk memberantas habis mafia tanah dan mafia pelabuhan.
Hal itu disampaikan saat memberikan pengarahan kepada Kepala Kejati dan Kepala Kejari se-Sumatera Utara terkait kebijakan Pemerintah Pusat yang saat ini menggencarkan upaya pemberantasan mafia tanah dan mafia pelabuhan, Jumat (12/11).
Jaksa Agung menyampaikan, bahwa upaya pemberantasan mafia tanah menjadi hal yang krusial sebab sepak terjang para mafia tanah sudah sangat meresahkan karena selain menghambat proses pembangunan nasional.
Selain itu, mafia tanah juga dapat memicu terjadinya banyak konflik sosial dan lahan yang berujung pada pertumpahan darah di banyak wilayah.
“Bahkan disinyalir, mafia tanah telah membangun jejaring yang merajalela pada lembaga-lembaga pemerintah,” ujar Burhanudin dalam keterangannya.
Salah satu upaya dalam memberantas mafia tanah adalah dengan menutup atau memperbaiki celah yang menjadi peluang masuknya jaringan mafia tanah.
Oleh karenanya, ia meminta kepada jajaran intelijen Kejaksaan agar mencermati dan mempersempit ruang gerak para mafia tanah yang biasa main mata. atau kongkalikong dengan para pejabat aparatur sipil negara, aparat penegak hukum, maupun ketua adat.
“Saya tidak ingin para mafia tanah bergerak leluasa merampok dan menguasai tanah rakyat dan tanah negara,” tegasnya.
Selain itu, Jaksa Agung juga memerintahkan kepada para Kepala Satuan Kerja baik Kejati maupun Kejari agar segera bentuk Tim Khusus yang anggotanya gabungan antara jajaran Intelijen, Pidum dan Pidsus, tim ini nantinya khusus untuk menanggulangi sindikat mafia tanah.
Comment