BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Sebanyak 200 warga Tanjungpinang, Kepulauan Riau diduga telah menjadi korban penipuan berkedok arisan online. Sampai saat ini baru tiga orang yang membuat laporan ke Satreskrim Polres Tanjungpinang.
“Bukan hanya saya, peserta arisan yang merasa tertipu itu ada 200 orang,” kata SN salah satu peserta arisan online saat membuat laporan di Satreskrim Polres Tanjungpinang, Selasa (27/10).
Ia mengaku, menjadi anggota atau member arisan G’mes Gemilang sejak 16 September 2021.
BACA JUGA:
Tiga Warga Tanjungpinang Lapor Polisi, Diduga Jadi Korban Penipuan Arisan Online |
Ia menyetor uang arisan sebanyak Rp 14 juta langsung ke rekening owner atau pemilik arisan yakni ALS. Namun sejak 28 September 2021, ALS menghilang dan tidak bisa dihubungi.
Ia berharap, dengan laporan tersebut, terlapor yakni ALS mempunyai itikad baik untuk menjelaskan masalahnya dan mengembalikan uang peserta yang telah disetor.
“Saya berharap masalah ini dapat diselesaikan baik baik. Uang saya kembali, tapi kalau tidak bisa selesai ya proses hukum,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Satreskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra membenarkan telah menerima laporan pengaduan tiga warga diduga menjadi korban penipuan berkedok arisan online.
“Ada tiga korban yang melaporkan ke Polres atas dugaan tindak pidana penipuan dalam hal ini modus arisan online,” ujarnya.
BACA JUGA:
Polisi Tetapkan Tersangka Baru Penipuan Berkedok Arisan Online di Tanjungpinang |
Ia menyampaikan, para korban melaporkan seorang wanita inisial ALS alias Vi diduga sebagai owner arisan online G’mes Gemilang. Pihaknya akan mendalami laporan tersebut dengan memeriksa saksi-saksi.
“Kita akan lakukan proses pemangilan saksi-saksi dan kita akan kabarkan perkembangan nanti,” Ucapnya.
Ia menambahkan, belum mengetahui pasti berapa kerugian yang dialami para korban. “Kerugian masih sekitar puluhan hingga ratusan juta,” imbuhnya.
SAHRUL
Comment