BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Beberapa pekan terakhir, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemko Tanjungpinang mulai gelisah, karena hingga saat ini Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) September 2021, belum dibayarkan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tanjungpinang Yuswandi angkat bicara.
Ia mengatakan, TPP belum dicairkan karena pihaknya sedang menyelesaikan peraturan wali kota atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada), tentang APBD Perubahan yang sebelumnya tidak disahkan.
“Pembayaran TPP itu termasuk dalam Perkada. Oleh karena itu, sekarang kami sedang mengajukan ke Kemendagri untuk meminta rekomendasi pembayaran TPP ASN tersebut,” katanya, Selasa (26/10)
Menurutnya, pembayaran TPP ASN ini harus ada persetujuan dari Kemendagri.
Selama ini, pembayaran TPP memang dilaporkan ke pusat, baik yang di APBD murni maupun perubahan.
“Jadi TPP ini memang agak telat. Tapi kita sudah usulkan ke kemendagri,” ujarnya.
Oleh karenanya, ia meminta kepada seluruh ASN Pemko Tanjungpinang harap bersabar dan tidak khawatir. Sebab, TPP ini tetap akan dibayarkan.
“Akan dibayar, dan nanti kalau terlambat dirapel. Sekarang administrasi sedang berjalan dan sudah diusulkan ke pusat,” imbuhnya.
Lagipula kata dia, ketersediaan anggaran untuk pembayaran TPP ASN hingga akhir tahun ini mencukupi. Namun, ia belum bisa memastikan kapan TPP ini akan direalisasikan.
“Itukan sudah haknya pegawai. Kalaupun adanya keterlambatan nanti akan dirapel. Dan keterlambatan ini tidak ada hubungannya dengan insentif tenaga kesehatan, karena insentif nakes sudah selesai dibayarkan,” tukasnya.
Redaksi
Comment