BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Warga Tanjungpinang, Kepulauan Riau, harus bersabar lagi dirumah, pasalnya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 kembali diperpanjang hingga 8 Agustus 2021 mendatang.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Koordinator Lapangan Penerapan Prokes Pemko Tanjungpinang Surjadi. Menurutnya, keputusan perpanjangan masa PPKM level 4 berdasarkan hasil rapat evaluasi bersama Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
“Rapat evaluasi hari ini PPKM diperpanjang,” ujar Surjadi yang juga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappeda) Tanjungpinang saat dihubungi, Sabtu (24/7).
BACA JUGA: |
Ia menyampaikan, aturan PPKM hampir sama dengan sebelumnya. Kendati begitu, pihaknya masih menunggu Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).
“Kita masih menunggu Inmendagri, apa-apa saja yang diatur,” imbuhnya.
Sementara itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad siap memberikan dukungan atas kebijakan Pemerintah Pusat memperpanjang PPKM Level IV khusus Tanjungpinang dan Batam.
BACA JUGA:
Memiliki Gejala COVID-19, Warga Ditolak saat Berobat di Puskesmas |
“Kami mendukung dilanjutkan pelaksanaan PPKM Level IV karena penerapan PPKM beberapa waktu yang lalu meskipun menurunkan angka Covid-19 sampai 30 persen di Kepri tapi masih berfluktuasi,” ujar Ansar.
Diketahui, perpanjangan PPKM Level 4 itu juga diberlakukan untuk 45 kabupaten/kota di 21 Provinsi se-Indonesia.
Comment