Dokter Lois Ditangkap Atas Aduan Anggota Polisi

  • Whatsapp
Ilustrasi (F-Net)

BAROMETERRAKYAT.COM, JAKARTA. Polda Metro Jaya meringkus Dokter Lois Owein pada Minggu (11/7) kemarin. Ia ditangkap atas dugaan penyebaran berita bohong di media sosial yang kemudian menghalangi penanggulangan wabah penyakit virus Covid-19 di Indonesia.

Penangkapan itu buntut dari pernyataan dokter Lois sebelumnya viral lantaran dia mengaku tak percaya dengan Covid-19. Dia pun menyebutkan bahwa orang-orang yang meninggal selama ini bukan karena Covid.

Bacaan Lainnya

“Unit 5 tindak pidana siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengamankan saudari L terkait dengan dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan dilansir barometerrakyat.com dari CNN Indonesia, Senin (12/7).

Dia menerangkan bahwa berita bohong tersebut diduga dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat.

Kemudian, dapat menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah penyakit menular yang dilakukan pemerintah selama ini.

Dalam hal ini, kata dia, penangkapan tersebut didasarkan atas laporan polisi model A atau aduan yang dibuat oleh anggota polisi.

“Jadi bukan hanya satu platform medsos, tapi ada tiga platform medsos yang telah dilakukan,” jelas dia.

Salah satu pernyataan yang dinilai bermasalah ialah saat dirinya mengatakan bahwa tidak ada korban yang meninggal akibat Covid-19.

Menurutnya, sebagaimana ditirukan oleh Ramadhan, pasien yang meninggal selama ini ialah akibat interaksi antar obat dan pemberian obat dalam enam macam.

“Saat ini yang bersangkutan diamankan di Polda Metro Jaya untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambah dia.

Sumber: CNN Indonesia

Pos terkait

Comment