BAROMETERRAKYAT.COM, JAKARTA – Menanggapi pernyataan Presiden Jokowi widodo “negara akan berperang memberantas narkoba”. Kapolri Jenderal Badrodin Haiti akan memerintahkan jajarannya melakukan operasi di semua pintu masuk narkoba di seluruh Indonesia tanpa terkecuali.
Badrodin mengatakan, ada tiga hal yang harus dilakukan untuk memberantas peredaran narkoba.
langkah Pertama: harus dilakukan pencegahan.
“Pencegahan harus tetap dilakukan. Seluruh kementerian dan lembaga secara internal juga pengawasan. Pencegahan dan mengurangi demand,” kata Badrodin di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (24/2) kemaren, dikutip dari detik.com
Langkah Kedua: penegakan hukum yang tegas
Yakni melakukan penegakan hukum yang tegas. Ancaman maksimal harus diterapkan. Bahkan, lanjut Badrodin, selain hukuman maksimal (eksekusi mati), para bandar dan pengedar narkoba bisa dimiskinkan.
“Artinya, dari sisi penerapan hukuman, ancaman hukuman bisa dihukum seberat-beratnya dan pengedar bisa dimiskinkan dengan menggunakan (undang-undang) TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang),” tegas Kapolri.
“Operasi ini harus memberi dampak yang signifikan dalam upaya pencegahan dan edukasi masyarakat. Termasuk efek jera pada masyarakat. Operasi ini dikemas dalam satuan tugas gabungan, ada BNN, POLRI, TNI, Bea dan Cukai, dan unsur-unsur yang terkait ini semua,” kata Kapolri .
Langkah Ketiga: pintu masuk barang haram harus ditutup rapat Ke wilayah kita (Indonesia)
Pintu masuk barang haram ini harus ditutup rapat. Selain itu penjagaan dan pengawasan peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan dan tempat hiburan, harus dilakukan secara ketat.
“Bagaimana menutup ruang-ruang tempat beredar narkoba baik yang resmi dan non resmi Ke wilayah kita. Banyak yang masih kendalikan dalam lapas termasuk tempat-tempat hiburan. Semua pintu masuk (narkoba) kita lakukan operasi,” ujar Kapolri.
“Tidak kalah penting rehabilitasi untuk kurangi demand. Ini tanggung jawab BNN, Kemensos dan Kemenkes,” ucap Kapolri.
(Sumber: detik.com)
Comment