BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Tolo Zindhuhu Laia (39), pelaku pencurian kendaraan bermotor di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungpinang dan Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur ternyata sudah melakukan aksinya di 16 lokasi.
Perbuatan tidak terpuji pelaku terakhir kali dilakukan di depan salah satu hotel resto di Jalan DI Panjaitan, Kilometer 7 pada Minggu (16/5) sore. Ketika itu pelaku menyasar sepeda motor karyawan resto hotel tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra menjelaskan, penangkapan pelaku berawal pihaknya menerima laporan dari korban bahwa ada seorang pria dengan gelagat mencurigakan duduk diatas sepeda motor miliknya.
Kemudian korban memperhatikan gerak- gerik pelaku yang mengeluarkan benda seperti obeng dan mencoba menghidupkan motor tersebut.
“Kemudian alarm motor milik pelapor (korban) berbunyi dan dengan cepat pelapor yang tadinya memantau si pelaku mengejar ke luar Hotel&Resto,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (21/5).
Menerima informasi itu, Tim Jatanras langsung turun ke lokasi untuk mengamankan pelaku dan langsung dibawa ke Mapolsek Tanjungpinang Timur untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Ia menambahkan, hasil interogasi pelaku mengakui sudah melakukan pencurian di 16 tempat kejadian perkara (TKP).
“Sembilan motor berhasil kita temukan dan sekarang sudah kita amankan,” ujarnya.
Comment