BAROMETERRAKYAT.COM, ANAMBAS. Seorang ayah di Anambas, Kepulauan Riau, berinisial KD (35) warga Kecamatan Palmatak, tega memperkosa anak tirinya sendiri sebut saja Bunga (12).
Akibat perbuatan bejatnya, kini korban tengah hamil delapan bulan.
“Untuk sementara pelaku kita amankan di Polsek Palmatak, sore nanti dibawa ke Polres Anambas untuk proses selanjutnya,” kata Kapolsek Palmatak Iptu Ridwan saat dihubungi dari Tanjungpinang, Kamis (20/5).
Ia menyampaikan, pencabulan dilakukan pelaku berkali-kali dari 2020 lalu. Pengakuan pelaku, sudah melakukannya empat kali.
“Yang lebih berkompeten menjelaskan adalah Kasat Reskrim, kami hanya menerima pengaduan, kemudian kita melakukan lidik, dari lidik diduga ada tersangka, langsung kita amankan. Nanti sore kita serahkan ke Polres Anambas, untuk lebih jelasnya nanti bisa langsung konfirmasi ke Kasat Reskrim Polres Anambas,” ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini kondisi mental korban masih terganggu.
“Nanti setelah sampai Polres Anambas, kita akan memanggil ahli untuk memulihkan mental korban,” imbuhnya.
Comment