BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Ade Angga dan Endang Abdullah resmi ditetapkan sebagai calon wakil wali kota Tanjungpinang sisa masa jabatan periode 2018-2023.
Penetapan itu dilakukan pada rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni, Rabu (5/5).
Ketua DPRD meminta persetujuan kepada 23 Anggota dewan yang hadir. Dengan serentak dewan yang hadir menjawab setuju.
Ketua Panlih Pilwawako Hendy Amerta mengatakan, bahwa kedua bakal calon tersebut sudah memenuhi syarat, sehingga sudah bisa diusulkan sebagai calon Tanjungpinang.
“InsyaAllah sampai saat ini tidak ada kekurangan lagi untuk penetapan calon,” kata Hendy usai paripurna.
“Pada pukul 13:00 WIB dilanjutkan dengan paripurna pemberhentian Ade Angga sebagai Anggota DPRD dan sebagai Wakil Ketua I,” lanjutnya.
Dengan sudah ditetapkan pemberhentian, tambah Hendy, maka otomatis hak-hak Ade Angga nantinya akan hilang semuanya. Baik seperti gaji, mobil rumah dinas dan lainnya.
Comment