Pendapatan UMKM Natuna Mulai Tidak Stabil di Tengah Pandemi

  • Whatsapp
Pj Sekretaris Daerah Natuna Hendra Kusuma (Foto: Ist)

BAROMETERRAKYAT.COM, NATUNA. Pj Sekda Natuna, Hendra Kusuma mengatakan ekonomi masyarakat melalui UMKM di Natuna perlahan mulai membaik. Pendapatan dari kegiatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) itu mulai tidak stabil ketika Natuna dilanda badai pandemi Covid-19.

Sebagai Pj Sekda Natuna, Hendra Kusuma mendukung keberadaan UMKM di Natuna agar tetap eksis dan maju terutama di masa pandemi Covid-19 ini. Meski diakuinya pandemi Covid-19 menjadi tantangan utama para pelaku UMKM di Natuna bahkan Indonesia. Penghasilan pelaku usaha kecil di masa pandemi tampak menurun bahkan ada banyak yang gulung tikar.

Bacaan Lainnya

Menurutnya ada empat sektor usaha yang bisa disebut tetap stabil yakni kesehatan, pendidikan, telekomunikasi, serta UMKM. Untuk sektor UMKM, Pemerintah Daerah melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM turut memperhatikan pelaku UMKM dengan memberikan insentif dan kemudahan.

“Bantuan ini diberikan agar para pelaku UMKM di Natuna dapat tetap eksis dan bahkan bisa maju,” ujarnya kepada wartawan media ini Senin, 12 April 2021.

Lelaki yang akrab disapa Yaya oleh rekan-rekan kerjanya di bangku eksekutif Natuna itu menjelaskan pemerintah mendukung penuh keberadaan UMKM melalui keberpihakan pada kebijakan dan anggaran. Keberpihakan pada kebijakan diantaranya, melahirkan Perda tentang Koperasi dan UMKM.

 

Terpisah Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Kadisperindagkopum) Kabupaten Natuna Agus Supardi mengatakan, UMKM khusus disektor perdagangan makanan saat ini diketahui omsetnya jauh menurut dibandingkan sebelum pandemi Covid-19.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Kadisperindagkopum) Natuna Agus Supardi (Foto: Ist)

Kata Agus Supardi, pemerintah saat ini memberikan kredit atau pinjaman kepada setiap pelaku UMKM dalam permodalan usahanya.

“Jadi pemerintah memberikan bantuan memfasilitasi modal bagi mereka pelaku UMKM di Natuna melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan Ultra Mikro (UMi),” ujarnya.

Menurut Agus Supardi, dari bantuan tersebut masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas KUR yang sudah diberikan oleh pemerintah untuk menghidupkan usahanya.

“Nah, KUR ini bunga awalnya 11 persen akhirnya dipangkas oleh pemerintah menjadi 6 persen. Jika memang ada usaha yang kekurangan modal dan jika memang dengan bunga 6 persen ini bisa ditutupi dengan keunguntungan usahanya yang ada silahkan pakai ini,” sarannya.

Agus Supardi menjelaskan, bantuan tersebut tidak hanya sebatas pada modal usahanya saja, pemerintah juga ada memberikan bantuan jenis lainnya. Bantuan tersebut telah diberikan seperti untuk label, merek dan kemasan jenis jualannya.

Agus Supardi berharap masyarakat yang merasa kekurangan modal dalam menjalankan usahanya bisa menggunakan fasilitas yang disediakan oleh pemerintah tersebut.

“Untuk itu bagi masyarakat yang kurang modal dalam usahanya bisa menggunakan KUR ini, karena dengan bunga 6 persen sekarang ini jika keuntungan dari usaha bisa menutupinya silahkan digunakan,” imbuhnya.

Laporan : Suryanti

Pos terkait

Comment