BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Sepanjang Januari hingga Februari 2021, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Tanjungpinang mencatat 46 kasus kebakaran yang terjadi di wilayah setempat.
Dari 46 kasus kebakaran tersebut 15 kasus terjadi selama Januari 2021. Sementara, Februari mencapai 31 kejadian.
Menurut Kepala DPKP Tanjungpinang Hantoni, dari 46 kasus kebakaran itu, obyek yang paling banyak terbakar adalah lahan mencapai 37 kejadian dan kebakaran hutan 2 kejadian.
Sedangkan, 1 kejadian kebakaran terjadi pada obyek yakni, ruko, bengkel galangan kapal, meteran listrik, warung, rumah, gedung, dan sepeda motor.
“Dari 46 kasus kebakaran itu, mayoritas terjadi di lahan milik warga,” ucapnya, Rabu (23/2).
Penyebab kebakaran dari 46 kejadian itu, akibat konseting listrik. Sisanya kebakaran lahan yang disebabkan kelalaian warga yang membakar sampah kemudian ditinggalkan sebelum dipadamkan.
“Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa, hanya kerugian materil saja,” ucapnya dia.
Hantoni mengatakan, kasus kebakaran yang terjadi sejak Januari hingga Februari 2021 tersebut, semuanya bisa ditanggani DPKP dengan mengerahkan petugas dan mobil damkar.
Dari 46 kasus kebakaran itu, salah satu yang paling besar adalah kejadian kebakaran lahan mencapai 55 hektar (Ha) yang terjadi di hutan lindung, sungai pulai Kilometer 14 kecamatan Tanjungpinang Timur dan 42 Ha terjadi di hutan lindung bukit kucing, kecamatan Bukit Bestari.
“Bahkan, Selasa (22/2) saat memadamkan api di area hutan lindung bukit kucing, satu unit mobil damkar ikut terbakar di lokasi kejadian,” pungkas Hantoni.
SAHRUL
Comment