BAROMETERRAKYAT.COM, JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian melantik Suhajar Diantoro sebagai Penjabat Gubernur Kepulauan Riau di Gedung Kemendagri, Jakarta, Kamis (18/2).
Pelantikan Suhajar sebagai Pj Gubernur Kepri setelah Gubernur Kepri Isdianto mengakhiri masa jabatannya pada 12 Februari 2021.
Mendagri Tito mengatakan, pelantikan Pj gubernur ini hal yang penting untuk mampu mempercepat penanganan dan pengendalian COVID-19 di daerah.
Penganganan Pandemi saat ini disebut Tito memerlukan atensi khusus untuk penanganan pengendalian penularan COVID-19.
Mendagri juga meminta pejabat yang baru dilantik, dapat mendukung pelaksanaan Pilkada yang telah memasuki tahap akhir melalui mekanisme Mahkamah Konstitusi.
“Saya mengharapkan Penjabat Gubernur dapat juga mendukung proses demokrasi, yaitu Pilkada yang sudah memasuki tahap akhir di Mahkamah Konstitusi, dan kita hormati apapun keputusannya,” papar Tito.
Mendagri meminta Penjabat Gubernur bersama dengan Forkopimda di daerahnya masing-masing serta semua pihak dapat menciptakan iklim yang tetap aman terkendali, iklim yang kondusif.
Untuk diketahui, Suhajar Diantoro bukanlah orang asing dalam Pemerintahan Kepulauan Riau.
Suhajar yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Mendagri Bidang Pemerintahan tersebut pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Kepri pada 2011, dalam kepemimpinan Gubernur Kepri almarhum M Sani.
Ia juga pernah dipercaya untuk menjadi Pj Gubernur Bengkulu pada Desember 2015 – Februari 2016 lalu.
Redaksi
Comment