BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUGPINANG. Wali Kota Tanjungpinang Rahma mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintah setempat memiliki buku bank sampah.
Menurut Rahma, hal itu sebagai bentuk perhatian Pemko Tanjungpinang terhadap keberlangsungan bank sampah.
“Kita mewajibkan seluruh PNS ada buku bank sampah, kembalikan (sampah) kepada (bank sampah) daerah terdekat yang ada di sekitar tempat tinggal,” kata Rahma usai menghadiri Mild ke-1 Bank Sampah Kuantan Bersih di Kantor Lurah Melayu Kota Piring, Selasa (22/12).
Ia menyebutkan, Tanjungpinang ada 21 bank sampah, dari jumlah itu yang aktif ada 18 bank sampah. Pemko Tanjungpinang, lanjut Rahma, akan memfasilitasi pembuatan akta pendirian koperasi bank sampah tersebut.
“Nanti kita akan buat akta lewat notaris. Tentu dengan adanya akta pendirian ini menjamin keberlangsungan anggotanya, termasuk nasabah bank sampah terpanggil hatinya untuk membesarkan bank sampah tersebut,” ujarnya.
Mantan anggota DPRD Tanjungpinang itu mengapresiasi atas inovasi dari Bank Sampah Kuantan Bersih, karena menabung sampah bisa jadi emas. Ia juga mendorong, seluruh bank sampah untuk berinovasi sehinga masyarakat tertarik untuk menjadi nasabah bank sampah.
“Saya sudah menyampaikan akan mendorong semaksimalnya seluruh bank sampah di Tanjungpinang untuk pentingnya menjaga lingkungan, sambil menjaga lingkungan tentu kita dapat juga menghasilkan sesuatu, bisa menjadi tabungan dan juga bisa dijadikan emas,” ujarnya.
SAHRUL
Comment