BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungpinang berhasil meringkus pelaku perampokan sadis di Jalan Muhammad Sani, Pulau Dompak, dengan korban Mardison.
Pelaku bernama Jumartin (29) warga Jalan Pertanian Kilometer 18, Bintan Timur, Bintan. Pelaku diketahui bekerja sebagai nelayan.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra mengatakan, pelaku ditangkap di Kampung Kuala Lumpur, Kecamatan Bintan Timur, Jumat (4/12).
Ia menjelaskan, penangkapan tersebut berawal polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku di sebuah kos-kosan di Kampung Kuala Lumpur.
Dari informasi itu, pihaknya langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan penangkapan pelaku.
“Pada saat di amankan pelaku tidak melakukan perlawanan,” kata Rio kepada awak media di Mapolres Tanjungpinang.
Ia menyampaikan, berdasarkan hasil interogasi pelaku mengakui telah menusuk korban dengan pisau dan melarikan mobil Avanza warna Silver milik korban.
Comment