BAROMETERRAKYAT.COM, PARIAMAN. Pelaksana Tugas Wali Kota Pariaman Mardison Mahyuddin menerima kunjungan Rombongan BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, dalam rangka menyerahkan laporan Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja atas Pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dalam penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Tahun Anggaran 2019-2020 (Semester I) di Kota Pariaman.
Pemeriksaan ini dilaksanakan atas dasar surat Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, dengan surat tugas nomor 183/st/XVIII.PDG/08/2020, per 7 Agustus 2020.
Mardison Mahyuddin mengucapkan terimakasih kepada rombongan BPK RI Perwakilan Sumatera Barat yang telah bekerja keras, turun ke lapangan dan mengecek secara rinci kepada OPD terkait, selama 20 hari di Kota Pariaman.
“Kami juga mengucapkan permintaan maaf apabila ada hal-hal yang kurang baik pelayanan, maupun memberikan informasi yang terlambat serta mungkin hal-hal yang lainya, karena tujuan dari pemeriksaan ini adalah bagaimana kita untuk menciptakan pemerintahan yang Good Governent dan Clean Goverment di Kota Pariaman ini,” ungkapnya.
Kota Pariaman sangat komit untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, pemerintah yang sehat, pemerintah yang tidak bermasalah dalam mengelola keuangan serta administrasinya, dengan kehadiran dari BPK ini, kami merasa terlindungi dan merasa aman dalam melakukan apapun keputusan dan tindakan terutama dalam proses keuangan dan proses administrasi, tuturnya menambahkan
“Kami juga berharap, BPK dalam menjalankan tugasnya jangan ragu-ragu untuk melakukan pemeriksaan, dan apabila ada temuan-temuan kita bicarakan dengan inspektorat dan kami yakin akan ada solusi yang terbaik untuk permasalahan tersebut,” tutupnya.
Sementara itu, Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Susi Malinda menyampaikan bahwa pihaknya telah melaksanakan pemeriksaan pendahuluan selama lebih kurang 20 hari di Kota Pariaman terkait dengan kinerja atas SPBE yang ada di Kota Pariaman.
Comment