BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Gabungan mahasiswa dari beberapa universitas dan buruh di Tanjungpinang, Kepulauan Riau akan melakukan aksi ujuk rasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri, Pulau Dompak, Kamis (8/10).
Aksi dilakukan menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI, Senin (5/10) lalu.
Pantauan Barometerrakyat.com, ratusan mahasiswa dengan berbagai warna almamater ini sudah berkumpul di Lapangan Pamedan Ahmad Yani sejak pukul 08.00 Wib.
Koordinator Lapangan Raja Igo Febrinaldi mengatakan, aksi tersebut mendesak Ketua DPRD Kepri untuk deklarasi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
“Kami menuntut Ketua DPRD Kepri deklarasi depan media dan mahasiswa meminta pemerintah pusat mengeluarkan Perpu pembatalan Undang-undang Cilaka,” tegasnya saat diwawancarai awak media.
Ia mengatakan, UU Omnibus Law Cipta Kerja berdampak buruk pada pekerja buruh dan lingkungan. Karena, lanjut dia, dalam draf Undang-undang tersebut memberikan kemudahan investor untuk berinvestasi sehingga berdampak terhadap lingkungan.
Mahasiswa pun mengaku kesal terhadap DPR, karena ngotot mengesahkan Undang-undang tersebut.
Comment