BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Polisi telah menangkap pelaku jambret yang beraksi di Jalan Cempedak, Kelurahan Kampung Baru, Tanjungpinang Barat, Senin (5/10) lalu.
Pantauan di Satreskrim Polres Tanjungpinang, Rabu (7/10) pelaku inisial D meringis kesakitan saat digiring polisi masuk ruangan Satreskrim.
Pelaku merengek karena kakinya didor polisi karena melarikan diri saat akan ditangkap.
“Ngak kuat, ngak kuat, tolong tunggu dulu,” kata pelaku saat digiring.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra membenarkan penangkapan tersebut.
“Ya, sudah kita tangkap pagi tadi,” kata Rio kepada awak di Mapolres Tanjungpinang, Rabu (7/10).
Ia tidak mengungkapkan identitas pelaku dan kronologis penangkapannya, karena akan segera dirilis oleh Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal.
Comment