BAROMETERRAKAYAT.COM, BINTAN. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bintan mengingatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.
“Kami selaku Bawaslu Bintan tidak bosannya mengimbau kepada ASN supaya lebih bersikap netral, untuk menjaga kode etik sebagai ASN, untuk menjaga nama baik bagi ASN dan tidak mengarah pada dukungan kepada bakal pasangan calon,” ujar Ketua Bawaslu Bintan Febriadinata, Senin (21/9).
Ia mengatakan, pada tahun ini pihaknya sudah memanggil tiga PNS yang diduga tidak netral.
Satu dari tiga PNS itu, lanjut dia, telah terbukti tidak netral karena menghadiri deklarasi bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan Apri Sujadi dan Roby Kurniawan.
“Bawaslu Bintan juga melakukan sosialisasi kepada ASN untuk menjunjung kode Etik dan perilakunya sebagai ASN,” imbuhnya
Ahmad Jailani
Comment