BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Tanjungpinang merilis tambahan lima kasus baru pasien terkonfirmasi positif virus corona atau COVID-19, Sabtu (22/8). Dengan demikian total pasien COVID-19 mencapai 147 orang.
Pelaksana Tugas Wali Kota Tanjungpinang Rahma mengatakan, pasien dinyatakan positif berdasarkan hasil pemeriksaan swab dari Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Batam.
“Penambahan lima kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 yang merupakan warga Tanjungpinang,” kata Rahma melalui keterangan tertulis.
Ia mengatakan, pasien 143 perempuan inisial Za usia 64 tahun beralamat di Kelurahan Tanjungpinang Barat. Menurutnya, yang bersangkutan tertular dari suaminya kasus 131 Tanjungpinang.
“Saat ini kondisi stabil dan dirawat di Rumah Sakit,” ucapnya.
Selanjutnya, kasus 144 perempuan RV usia 37 tahun dan kasus 145 perempuan NM usia 22 tahun beralamat di Kelurahan Batu 9, Kecamatan Tanjungpinang Timur. Keduanya tertular dari kasus 138 yang masih satu keluarga.
Selanjutnya, kasus 146 inisial AA usia 6 tahun, berdomisili di Kelurahan Batu 9, merupakan keponakan dari kasus nomor 138.
Comment