BAROMETERRAKYAT.COM, BINTAN. Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) menerima honor setelah menyelesaikan kewajibannya melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih pada Pilkada 2020 dari 15 Juli sampai dengan 13 Agustus 2020.
Pencerahan honorium kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Bintan PesisirKomisioner KPU Bintan Haris Daulay mengatakan, belum semua PPDP dapat melakukan pencarian, karena masih belum melengkapi dokumen untuk proses pencarian.
“Melakukan pembayaran memang tidak serentak, tergantung kesiapan (dokumen) teman-teman dalam pembayaran kepada PPDP,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (20/8).
Menurutnya, saat ini ada enam kecamatan di Bintan yang sudah bisa mencairkan honor PPDP, antara lain Kecamatan Bintan Pesisir, Tambelan, Teluk Bintan, Mantang, Toapaya dan Bintan Timur.
“Untuk pencairan honor kerja PPDP tidak ada kendala. Hanya saja, berkas pengajuannya harus terlebih dahulu di lengkapi,” imbuhnya.
Ahmad Jailani
Comment