Dukun Cabul di Tanjungpinang Ditangkap Ternyata Resedivis

  • Whatsapp
Polsek Tanjungpinang Barat amankan pelaku pencabulan anak dan ibu korban

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungpinang Barat berhasil meringkus Sa (60) pelaku pecabulan seorang janda beserta anaknya.

Kepala Polsek Tanjungpinang Barat AKP Indra Jaya mengungkapkan, pelaku merupakan resedivis kasus yang sama yang sudah divonis dua tahun penjara.

Bacaan Lainnya

“Pelaku keluar penjara 2015 lalu,” kata Indra Jaya kepada awak media di Mapolsek Tanjungpinang Barat, Jumat (17/7).

Dia mengatakan, perbuatan cabul kepada janda M (40) dan anaknya RA (11) itu berawal pada Rabu (15/7) pelaku mengaku sebagai dukun yang bisa mengobati berbagai macam keluhan.

Mendengar itu, korban N langsung menawarkan diri untuk diobati, karena N mengaku sudah tiga kali gagal dalam rumah tangga.

“Selanjutnya, N mengajak pelaku Sa ke rumahnya untuk mengobatinya,” ungkap Kapolsek.

Setelah sampai rumah korban, pelaku mulai menyediakan perlengkapan ritual pengobatan seperti daun jeruk. Korban lalu disuruh mandi.

Pos terkait

Comment