Oknum Polisi di Tanjungpinang Ditangkap Karena Terlibat Narkoba

  • Whatsapp
Menghadapi cuaca ekstrim bulan Desember
Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Oknum polisi inisial RH diamankan Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau.

Oknum yang bertugas di Polsek Tanjungpinang Barat itu diamankan di Jalan Basuki Rahmat, Kilometer 4 Tanjungpinang, Sabtu (27/6) kemarin.

Bacaan Lainnya

Oknum diamankan bersama dua tersangka lain inisial RO dan ST.

BACA : Warga Toapaya Ditangkap Polisi, 3 Gram Sabu Turut Diamankan

Dari penangkapan itu juga diamankan barang bukti sabu 390 gram dan 28 butir ekstasi.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal mengatakan, pihaknya sudah berkomitmen menindak tegas anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Hal itu, lanjut dia, sebagai bukti Polres Tanjungpinang tidak pernah menutupi ada oknum anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

“Anggota kita yang terlibat penyalahgunaan kita tidak segan-segan memproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya kepada awak media di Mapolres Tanjungpinang, Kamis (2/7).

BACA : Pencucian Uang Hasil Narkoba, Asun Dituntut 8,6 Tahun Penjara

Pihaknya, kata dia, juga rutin melakukan pengawasan internal seperti melakukan tes urine untuk setiap sektor.

Pos terkait

Comment