BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur berhasil meringkus RS alias Iyan, pelaku pencurian ratusan selop rokok di Gudang swalayan Pinang Lestari, Senin (22/6) malam.
Kapolsek Tanjungpinang Timur Ajun Komisaris Polisi (AKP) Firuddin melalui Kanit Reskrim Ipda Hendri mengatakan, pelaku merupakan mantan sekuriti di swalayan tersebut.
Dia menjelaskan, pelaku tidak masuk kerja karena mengalami kecelakaan dan dirawat di Rumah Sakit selama dua minggu.
Namun, pelaku tidak memberikan surat keterangan kepada pihak swalayan bahwa dirinya tidak masuk bekerja dan akhirnya pelaku diberhentikan.
“Motif pelaku melakukan pencurian didasari sakit hati,” ujarnya kepada awak media, Rabu (24/6).
Terekam CCTV
Aksi pencurian yang dilakukan pelaku baru diketahui setelah pihak management merasa curiga jumlah rokok di gudang berkurang.
Selanjutnya dilakukan pengecekan ulang, diketahui ratusan selop rokok berbagai merek hilang.
Comment