Tanjungpinang, (Barometerrakyat.com) – Rencana Pemerintah Kota Tanjungpinang membangun masjid terapung di Tepi Laut agar senilai Rp 60 Miliar agar ditinjau kembali.
Pasalnya selain Pemko Tanjungpinang pada tahun 2015 masih ada hutang sebesar Rp.80 Miliar lebih yang belum dibayar kepada kontraktor, pembangunan masjid terapung itu dianggap mubazir.
” Hendaknya rencana itu disingkronkan dengan pembangunan yang direncanakan oleh Pemprov Kepri dalam membangun jalan lingkar,sehingga akses masjid itu tidak tertutup nantinya,” papar Ketua DPD Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) Provinsi Kepri Irsadul Fauzi kepada Barometerrakyat.com, Sabtu (30/1).
Menurut Irsadul, jika dipaksakan juga sebaiknya tidak menggunakan APBD Tanjungpinang melainkan memakai APBN.
“Jangan dilelang dulu,lihat kondisi ekonomi sekarang.Sebaiknya membangun ekonomi masyarakat yang saat ini sedang redup dihidupkan kembali. Dengan memberikan kontraktor lokal mengerjakan proyek yang lebih penting dari itu,” ujarnya.
” Hal ini guna pemerataan,” imbuhnya. (RAMDAN)
Comment