BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Pengelapan uang Infaq yang dilakukan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) inisial Zl diduga sudah berlangsung sejak 2015 lalu.
Hal itu diungkap pelaku kepada penydidik Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanjungpinang.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra mengatatakan, berdasar pengakuan pelaku uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
BACA : Gelapkan Uang Infaq Mesjid Penyengat, Oknum PNS Ini Ditangkap
“Dia mengakui sejak 2015 gelapkan uangnya setiap hari,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (15/4).
Namun, pihaknya masih melakukan pengembagan terkait pengakuan pelaku. “Masih kami kembangkan dan dalami lagi,” ucapnya.
Dia juga memastikan sampai saat ini belum ada keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
“Masih kami kembangkan, sementara belom ada keterlibatan yang lain,” imbuhnya.
Comment