BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Fahmi angkat bicara terkait laporan dugaan menggunakan ijazah palsu.
Fahmi dilaporkan oleh salah satu warga Tanjungpinang Hariyun Sagita ke Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tanjungpinang.
Fahmi menilai laporan pengaduan ke Polres Tanjungpinang tersebut ada unsur sakit hati.
BACA JUGA: Ijazah Dirut BUMD Tanjungpinang Dipermasalahkan, Diduga Palsu!
“Ini hanya unsur sakit hati saja kok,” kata Fahmi saat dihubungi Barometerrakyat.com, Selasa (7/4).
Fahmi tidak menjelaskan lebih lanjut sakit hati yang dimaksud. Dia mengatakan, gelar sarjana S.Si yang disandangnya bisa dipertanggung jawabkan.
“Sebagai warga negara, dapat saya pertanggung jawabannya kalau di panggil (Kepolisan),” imbuhnya.
BACA JUGA: Edaran Wali Kota Tanjungpinang, Tempat Usaha Dilarang Sediakan Meja Untuk Pembeli
Sebelumnya, Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Fahmi dilaporkan ke Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tanjungpinang, Selasa (7/4).
Comment