Balita Usia 2 Tahun di Karimun Berstatus PDP Corona

  • Whatsapp
Kepala Dinas Kesehatan Karimun Rachmadi (Foto: Tribun Batam)

BAROMETERRAKYAT.COM, KARIMUN. Seorang balita berusia dua tahun di Karimun, Kepulauan Riau, ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP).

Kepala Dinas Kesehatan Karimun Rachmadi mengatakan, balita laki-laki itu sudah dirawat di ruangan isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani.

Bacaan Lainnya

“Ada menunjukkan gejala (Terinfeksi Virus Corona), statusnya PDP,” kata Rachmadi saat dikonfirmasi Barometerrakyat.com, Selasa (7/4).

Dia mengatakan, sampel swab tenggorokan juga sudah diambil untuk tes Polymerase Chain Reaction (PCR) di Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP), Jakarta.

“Dua hari lalu sudah ambil sampelnya, kita masih menunggu hasilnya,” ucapnya.

Sementara itu, berdasarkan data gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Provinsi Kepri, tercatat ada 12 pasien PDP di Karimun, lima orang sedangkan diisolasi dan tujuh orang telah selesai pengawasan.

Dari jumlah PDP tersebut, 11 orang sudah diambil sampel untuk tes laboratorium.

Pos terkait

Comment