BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Warga Kampung Bugis, Kota Tanjungpinang inisial WP (29) meminta maaf di kantor polisi setelah ditangkap diduga menghina Presiden Joko Widodo di media sosial Facebook miliknya.
“Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, masyarakat Kepri dan Tanjungpinang, terutama kepada bapak Presiden Joko Widodo karena telah memposting stiker menghina kepala negara,” kata pelaku di kantor polisi.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra mengatakan, pelaku ditangkap dirumahnya pada Sabtu, 4 April 2020 sekira pukul 23.00 Wib.
BACA JUGA: Hina Jokowi di Facebook, Warga Tanjungpinang Ditangkap
“Hasil pemantauan tim siber, akun Facebook pelaku memposting stiker yang menggambarkan Presiden, stiker itu tidak pantas,” ujarnya saat dikonfirmasi di Mapolres Tanjungpinang, Senin (6/4).
Menurutnya, hasil pemeriksaan pelaku memposting stiker itu karena iseng-iseng bersama temannya.
“Pelaku tidak ditahan, tapi dikenakan wajib lapor seminggu sekali. Proses hukum tetap dilanjutkan,” ucapnya.
BACA JUGA: Miswan Dilaporkan Tenggelam di DAM Tembesi
Dia mengimbau kepada warga Tanjungpinang untuk bijak dalam bermedia sosial dan tidak menyebarkan kabar bohong atau hoak.
Comment