BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Dampak penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) mulai dirasakan kalangan pekerja di Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Koperasi dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang Hamalis mengatakan, sudah ada empat perusahaan yang bergerak di bidang perhotelan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pekerjanya.
“Ada 28 orang yang di PHK,” kata Hamalis saat dihubungi Barometerrakyat.com, Jumat (3/4).
BACA JUGA: Ini Data Sebaran PDP dan OPD Corona di Tanjungpinang 2 April
Dia merincikan empat hotel di Tanjungpinang yang melakukan PHK. Pertama Hotel Aston Tanjungpinang 18 orang, PT Bintan Pertama Beach Resort 3 orang, Hotel Karas 1 orang dan Kaputra Hotel 6 orang.
Selain PHK, lanjut dia, sejumlah hotel, swalayan dan refleksi juga merumahkan karyawannya.
“Data terbaru 3 April 2020 pukul 11.30 ada 869 pekerja yang dirumahkan,” ucapnya.
BACA JUGA: Kabar Gembira! Pasien Corona Pertama di Tanjungpinang Sembuh
Dia mengatakan, alasan beberapa perusahaan yang melakukan PHK dan merumahkan karyawannya karena tidak mampu membayar gaji.
Comment