BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Libur siswa PAUD, TK/RA, SD/Mi dan SMP/MTS di Tanjungpinang, Kepulauan Riau diperpanjang hingga 31 Maret 2020 mendatang.
Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari membenarkan perpanjangan hari libur pelajar itu.
“Ia benar, sudah ditanda tangani pak Wali Kota. Untuk lebih jelas hubungi pak Asmadinata (Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang),” ujarnya saat dihubungi Barometerrakyat.com, Senin (23/3).
Sebelumnya, Wali Kota Tanjungpinang Syahrul mengeluarkan surat edaran meliburkan kegiatan belajar mengajar untuk pelajar PAUD, TK/RA, SD/MI, SMP/MTS di wilayah.
Wali Kota Tanjungpinang menyebutkan, pelajar akan diliburkan selama satu Minggu dari 17-24 Maret 2020.
Dia mengatakan, pemerintah mengambil langkah itu untuk mengantisipasi menyebarnya virus corona (Covid-19).
“Namanya kita waspada, Menteri Dalam Negeri juga menginstruksikan kepada kepala daerah untuk membuat antisipasi, itu lah kita membuat antisipasi (meliburkan pelajar),” jelas Syahrul belum lama ini.
Comment